Back to homepage

lapkeu perkara

LAPORAN KEUANGAN PERKARA TERTENTU

Berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER, Oditur Militer melaksanakan penetapan Hakim atau putusan Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer atau Pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.