PORTAL DILMIL SMG
- Temuan bukan untuk disimpan, tapi untuk diselesaikan.
- Disiplin adalah nafas pengabdian
- Sidang Tetap Berjalan Meski Jarak Memisahkan
- Peradilan Tidak Hanya Mengadili, tetapi Juga Melindungi
- Pembinaan Dirjen Badilmiltun MA RI: Penguatan Integritas dan Kinerja Peradilan Militer di Bulan Ramadhan
- Rapat Monev Februari 2026, Dilmil II-10 Semarang Perkuat Capaian Kinerja dan Persiapan WBBK
- Hakim Peradilan Militer Tingkat Pertama Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP Baru
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Peringati Hari Kehakiman Nasional Tahun 2026
- Pengadilan Militer II-10 Semarang Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-6
- Pemberitahuan Putusan Kasasi di Pengadilan Militer II-10 Semarang
Back to homepage
Daerah Hukum
Pengadilan Militer II – 10 Semarang adalah Pengadilan Militer Tingkat Pertama yang daerah hukumnya meliputi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu Semarang, Salatiga, Pekalongan dan Tegal, Kabupaten Grobogan, Kudus, Demak, Pati, Jepara, Rembang, Blora, Brebes, Pemalang, Batang, Kendal, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali dan Sragen.
(Keputusan KMA Nomor: 200/KMA/SK/X/2018 Tanggal 9 Oktober 2018)


.jpeg)

.png)
.jpeg)
