Temuan bukan untuk disimpan, tapi untuk diselesaikan.

By Operator Dilmil 20 Apr 2026, 13:36:56 WIBHukum

Temuan bukan untuk disimpan, tapi untuk diselesaikan.

Keterangan Gambar : Wakadilmil memimpin rapat tindak lanjut temuan pemeriksaan reguler Bwas MA RI


Semarang - Wakadilmil II-10 Semarang Letkol Chk Arie Fitriansyah, S.H., M.H. memimpin rapat tindak lanjut hasil Pemeriksaan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Rapat dihadiri oleh Panitera, Panmud Pidana, Plt. Panmud Hukum, Plt. Sekretaris, serta para Kepala Subbagian, dengan fokus pada identifikasi temuan, penentuan langkah perbaikan, dan penegasan target penyelesaian.

Setiap poin temuan dibahas secara terukur, dengan penekanan pada kecepatan, ketepatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Karena bagi Pengadilan Militer II-10 Semarang, evaluasi bukan sekadar catatan, tetapi komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja secara berkelanjutan.



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan di Dilmil Semarang?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup Baik
  Kurang Baik
  Sangat Kurang