Pemberian Tali Asih dari Kadilmil II-10 Semarang

By 16 Jul 2020, 00:54:08 WIBHukum

Pemberian Tali Asih dari Kadilmil II-10 Semarang

Keterangan Gambar :


 
Pemberian Tali Asih dari Kadilmil II-10 Semarang yg diwakili oleh Panitera kepada Staf yg sakit / opname di RST atas nama ASN. Wiyanto. S.H. dan ASN.Khairunnisa, S.E.
 
  
 
Pemberian tali asih ini merupakan wujud kepedulian dan simpati kepada seluruh anggota dilmil II-10 Semarang dlm hal sakit yg dirawat di RS maupun meninggal dunia, yg berhak mendapatkan dana sosial adalah anak, istri dan suami dari Militer/ASN di Pengadilan Militer II-10 Semarang, dana sosial bersumber dari swadaya dari seluruh staf Dilmil II-10 Semarang.