- Pelantikan dan Penyumpahan Panitera Pengganti Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Kegiatan Pembinaan Bulanan oleh Dirjen Badilmiltun MA RI
- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan Januari 2025 dan Rencana Kinerja Bulan Februari 2025
- Bimbingan Teknis Asesor Tahun Anggaran 2025
- Upacara pengibaran bendera 17 Januari 2025
- Dirgahayu PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PERATUN) ke-34
- Pembinaan Dirjen Badilmiltun
- Rangkaian Kegiatan Awal Tahun 2025 Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Keluarga Besar Pengadilan Militer II-10 Semarang turut berdukacita atas wafatnya Istri tercinta dari Dirjen Badilmiltun
- Dirgahayu Ke-62 Korps Wanita Angkatan Laut
Pelaksanaan sidang teleconference
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- KETUA MA HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA SECARA VIRTUAL0
- Penyumpahan dan pelantikan Panitera Pengganti Pengadilan Militer II-10 Semarang0
- Kadilmil memimpin Rapat Tinjauan Manajemen0
- Paparan Tim Area Zona Integritas Pengadilan Militer II-10 Semarang0
- SELURUH WARGA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN: TERIMA KASIH PROF. HATTA0



Semarang - Pengadilan Militer II-10 Sermarang menyelenggarakan persidangan perkara dengan agenda pemeriksaaan saksi yang dilaksanakan melalui media telenconference karena saksi berada di Rutan Klas IIB Salatiga dan dalam kondisi pandemi seperti ini maka Kadilmil II-10 Semarang Kolonel M. Suyanto, S.H., M.H. mengambil keputusan untuk melaksanakan sidang secara teleconference yang sudah disetujui pelaksanaannya oleh Ditjen Badilmiltun.
Selain untuk mempercepat proses persidangan juga untuk memutus rantai penyebaran Covid19, di ruang sidang tetap hadir Majelis Hakim, Penasehat Hukum, Oditur Militer dan Terdakwa. Proses persidangan cepat, mudah dan biaya ringan tetap menjadi keutamaan bagi Pengadilan Militer II-10 untuk memberikan yang terbaik kepada para pencari keadilan.