PORTAL DILMIL SMG
- Pelantikan dan Penyumpahan Panitera Pengganti Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Kegiatan Pembinaan Bulanan oleh Dirjen Badilmiltun MA RI
- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan Januari 2025 dan Rencana Kinerja Bulan Februari 2025
- Bimbingan Teknis Asesor Tahun Anggaran 2025
- Upacara pengibaran bendera 17 Januari 2025
- Dirgahayu PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PERATUN) ke-34
- Pembinaan Dirjen Badilmiltun
- Rangkaian Kegiatan Awal Tahun 2025 Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Keluarga Besar Pengadilan Militer II-10 Semarang turut berdukacita atas wafatnya Istri tercinta dari Dirjen Badilmiltun
- Dirgahayu Ke-62 Korps Wanita Angkatan Laut
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang pamit selesai magang
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata Semarang pamit selesai magang0
- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan Januari 2024 dan Rencana Kinerja Bulan Februari 20240
- Selamat Tahun Baru Imlek 20240
- Pengumuman libur dan buka kembali layanan0
- Selamat Memperingati Isra\' Mi\'raj Nabi Muhammad SAW 1445H0
Semarang - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang yang telah melakukan magang di Pengadilan Militer II-10 Semarang berpamitan kepada Kadilmil II-10 Semarang Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo, S.H. pada hari Jumat, 16 Februari 2024 karena telah selesai melaksanakan magang mandiri di Pengadilan Militer II-10 Semarang. Sebelum menyerahkan sertifikat telah melaksanakan magang, Kadillmil berpesan agar bisa menerapkan ilmu dan pengalaman yang didapat serta nilai-nilai kepribadian dan kepemimpinan yang diperoleh selama magang sehingga bisa menjadi modal dalam meraih cita-cita dan karier yang diharapkan. Jaga kesehatan, jauhi NARKOBA dan hindari KORUPSI saat bekerja nanti.
Write a Facebook Comment