Sosialisasi penggunaan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan Oditurat Militer II- 09 Semarang dan jajaran Komuniti Hukum POM TNI AD, AL, AU di Jawa tengah

By Operator Dilmil 22 Jul 2024, 15:32:04 WIBHukum

Sosialisasi penggunaan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan Oditurat Militer II- 09 Semarang dan jajaran Komuniti Hukum POM TNI AD, AL, AU di Jawa tengah

Keterangan Gambar :



Semarang - Pada hari Senin, 22 Juli 2024, Pengadilan Militer II-10 Semarang menyelenggarakan Sosialisasi penggunaan Aplikasi E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dengan Oditurat Militer II- 09 Semarang dan jajaran Komuniti Hukum POM TNI AD, AL, AU di Jawa tengah, Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum dalam hal ini adalah Oditurat Militer, Kepolisian Militer (POM TNI), Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sosialisasi dibuka oleh Kadilmil II-10 Semarang Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo, S.H. dengan harapan berjalannya sinergitas pelaksanaan E-BERPADU antara penyidik, penuntut dan pengadilan agar proses berperkara lebih mudah, cepat dan biaya murah. Acara dilanjutkan dengan paparan dari Panitera tentang proses bisnis E-BERPADU dari awal hingga akhir proses pelaksanaan aplikasi dan untuk para operator dipandu secara khusus oleh staf kepaniteraan untuk penggunaan aplikasi E-BERPADU.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan di Dilmil Semarang?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup Baik
  Kurang Baik
  Sangat Kurang