PORTAL DILMIL SMG
- Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI
- Telah meninggal dunia dengan tenang Brigjen TNI (Purn) Kirto, S.H., M.H. Mantan Hakim Militer Utama
- Zoom Audiensi Pimpinan Mahkamah Agung dengan Solidaritas Hakim Indonesia dan Silaturahmi Juru Bicara Pengadilan Seluruh Indonesia
- Apel pagi, Senin, 7 Oktober 2024 diambil oleh Kadilmil II-10 Semarang
- DIRGAHAYU KE-79 TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Upacara peringatan HUT TNI Ke-79 di Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Upacara peringatan HUT TNI Ke-79 di Kodam IV/Diponegoro
- Perayaan HUT ke-22 Dharmayukti Karini
- Ziarah Nasional dalam rangka HUT ke-79 TNI tahun 2024
- Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.0 dan Aplikasi e-Court versi 6.0.0
Kunjungan Mentee (Cakim) Peratun
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- Kadilmil II-10 Semarang Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo, S.H. menerima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Negri Walisongo Semarang0
- Rapat pengelolaan JDIH dan penyampaian hasil pengawasan bidang0
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H0
- Libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 17 Juni 20240
- Selamat Ulang Tahun Marsda TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.0
Semarang - Kadilmil II-10 Semarang Kolonel Chk Yudi Pranoto Atmojo, S.H. menerima kunjungan Mentee (Cakim) Peratun yang didampingi oleh para Mentor PTUN Semarang. Kunjungan ini dalam rangka sharing dan caring mengenai proses, kiat dan jurus jitu Pengadilan Militer II-10 Semarang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Zona Integritas. Komitmen bersama, kerjasama dan totalitas didukung oleh keterlibatan Pimpinan adalah kuncinya ucap Kadilmil. Selalu semangat para Mentee Peratun, dan jangan lupa... JAUHI NARKOBA dan HINDARI KORUPSI.
Write a Facebook Comment