1. Memedomani Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja, pengawasan, pembinaan, dan penanganan pengaduan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.
2. Turut serta dan ikut andil, aktif memberikan saran serta masukan pada Pimpinan untuk kemajuan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
3, Penghematan penggunaan sarana perkantoran terutama listrik dalam rangka efisiensi anggaran 2025 tanpa mengurangi kinerja serta layanan Pengadilan Militer II-10 Semarang.
Mengakhiri apel pagi, Kadilmil meminta kepada seluruh anggota agar menghindari dan menjauhi NARKOBA, KORUPSI, PINJAMAN ONLINE dan JUDI ONLINE. Selamat bekerja, jaga kesehatan, jaga integritas dan tetap BERSIH.