Anggota Pengadilan Militer II-10 Semarang Melaksanakan Korve Pada Lokasi Tanah Kalipancur Yang Masih Kosong
Anggota Pengadilan Militer II-10 Semarang Melaksanakan Korve Pada Lokasi Tanah Kalipancur Yang Masih

By 11 Agu 2020, 09:45:00 WIB

Anggota Pengadilan Militer II-10 Semarang Melaksanakan Korve Pada Lokasi Tanah Kalipancur Yang Masih Kosong

Keterangan Gambar :


 
Semarang,- Pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 Seluruh anggota Pengadilan Militer II-10 Semarang melaksanakan kegiatan Korve (kerja bakti) di lokasi tanah kosong milik Pengadilan Militer II-10 semarang yang beralamat di Kalipancur Semarang.
 
 
        Pada kegiatan Korve tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Militer II-10 Semarang Mayor Chk Purwoko, S.H., M.Hum. Kegiatan korve dilaksanakan bertujuan untuk merawat tanah milik Pengadilan Militer II-10 Semarang, agar tanah tersebut kelihatan bersih karena tanah milik Pengadfilan Militer II-10 Semarang tersebut masih kosong serta lokasi berada di sekitar pemukiman penduduk yang sudah ramai.
 
 
        Kegiatan Korve pada lokasi tanah kosong milik Pengadilan Militer II-10 Semarang tersebut rutin dilaksanakan setiap 1 (satu) bulan sekali guna melihat , mengecek serta memotong rumput dan tanaman liar yang tumbuh, agar tanah tersebut terlihat bersih.(Renlap IT)


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana Menurut Anda Pelayanan di Dilmil Semarang?
  Sangat Baik
  Baik
  Cukup Baik
  Kurang Baik
  Sangat Kurang