PORTAL DILMIL SMG
- Rapat Monitoring Evaluasi Bulan April 2024 dan Rencana Kinerja Bulan Mei 2024
- Apel pagi, Senin, 6 Mei 2024 diambil oleh Kadilmil II-10 Semarang
- Kadilmil II-10 Semarang beserta Sekretaris, para Kasubbag dan staf menjenguk ananda dari ASN Khoirun Nisa, S.E. yang dirawat di Rumah Sakit
- Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024
- Upaya Hukum Pengajuan Kasasi dan Peninjauan Kembali dilakukan secara elektronik
- Selamat Hari Buruh 1 Mei 2024
- Libur Nasional Memperingati Hari Buruh
- Entry Briefing Online yang diadakan oleh Kadilmilti II Jakarta Laksamana Pertama TNI Tuty Kiptiani, S.H., M.H.
- Sosialisasi Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah dan Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik
Rapat Sosialisasi Perma 7, 8 dan 9 Tahun 2016 Tentang Pengawasan
Berita Populer
- Pengadaan Genset Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
- Pelaksanaan sidang Pengadilan Militer II-10 Semarang
Berita Terkait
- Kasubbag PTIP Pengadilan Militer II-10 Semarang mengikuti Webinar Membangun Kerjasama Tim Peradilan0
- IKKT Pragati Wira Anggini Penghubung 10 Dilmiltama mengadakan Demo Make Up secara online0
- Sosialisasi DIPA T.A. 20210
- Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas0
- Pgs. Kadilmil II-10 Semarang Wahyupi, S.H., M.H. menerima mahasiswa Unissula Semarang dalam rangka riset untuk lomba NMCC AMI VI0
Semarang - Pgs. Kadilmil II-10 Semarang Letkol Sus Wahyupi, S.H., M.H. memberikan Sosialisasi Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tentang Pengawasan kepada seluruh anggota Pengadilan Militer II-10 Semarang. Pgs. Kadilmil II-10 Semarang menegaskan kembali pentingnya Pengawasan dan Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan secara berjenjang guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim Pengadilan Militer II-10 Semarang dan Aparatur Pengadilan Militer II-10 Semarang serta memastikan tidak ada Hakim dan Aparatur Pengadilan Militer II-10 Semarang dengan perbuatan merendahkan wibawa, kehormatan serta martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.
Write a Facebook Comment